Sudah hampir dua minggu sejak tanggal 31 Maret 2012, masyarakat menduduki Kantor Divisi III PT. Ledo Lestari itu. Masyarakat menuntut dikembalikannya tanah adat yang sudah dikuasai PT. Ledo Lestari seluas 1.420 ha. Tanpa kekerasan masyarakat meminta karyawan perusahaan untuk meninggalkan dan mengosongkan kantor itu. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “PT. LEDO LESTARI HARUS KEMBALIKAN TANAH ADAT KAMI. TANAH ADAT ADALAH HAK KAMI” Pintu kantor pun dipasang palang kayu. Kaum lelaki menjaga alat-alat yang biasa digunakan perusahaan untuk menggusur tanah-tanah mereka. Ada 15 ekskavator, 2 chainsaw, 5 truk, 4 buah motor, dan sebuah mobil Strada yang biasa digunakan oleh seorang manajer perusahaan.
Istiyani CP. 2015. Luka Meradang Perempuan Semunying Jaya: “Ditusuk” Duri Sawit PT Ledo Lestari. Bogor (ID): Sajogyo Institute.