Gender dan Politik Konsesi Agraria: Dimensi Gender dalam Mekanisme-Mekanisme Penguasaan Tanah, Perubahan Tata-Guna Tanah, dan Krisis Sosial-Ekologis dalam Perkebunan Kelapa Sawit, Pertambangan, Hutan Tanaman Industri, dan Restorasi Ekosistem

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Sejak jatuhnya rezim otoriter Soeharto pada tahun 1998, dan diterapkannya kebijakan desentralisasi yang dimulai pada tahun 2000, terjadi perubahan penguasaan tanah dan sumber-sumber agraria diiringi dengan perubahan tata guna tanah secara drastis dan dramatis dalam beragam lokalitas kepulauan Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut terkait dengan pemberian konsesi-konsesi agraria, meliputi ekstraksi sumber daya hutan dan sumber tambang, serta konsesi perkebunan besar (Moeliono et al 2009, Resosudarmo et al 2012).

Siscawati M, Rachman NF. 2014. Gender dan Politik Konsesi Agraria: Dimensi Gender dalam Mekanisme-Mekanisme Penguasaan Tanah, Perubahan Tata-Guna Tanah, dan Krisis Sosial-Ekologis dalam Perkebunan Kelapa Sawit, Pertambangan, Hutan Tanaman Industri, dan Restorasi Ekosistem. Bogor (ID): Sajogyo Institute.

Scroll to Top