Jakarta (16/5/2016), Warga Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) kembali melakukan aksi damainya di Jakarta. Kali ini warga menggelar aksi di Kedutaan Besar Jerman. Warga menggelar aksi di Kedubes Jerman karena investor dengan saham dominan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) adalah perusahaan dari Jerman, HeidelbergCement Group.
Aksi damai ini merupakan kelanjutan dari perjuangan untuk mempertahankan ruang hidup dan sumber-sumber agraria yang dimiliki oleh warga.
Perjuangan warga yang terhimpun dalam JMPPK tidak lain adalah untuk rung hidup dan mempertahankan kelestarian lingkungan dari ancaman perusakan akibat rencana pabrik Semen di Kabupaten Pati, Rembang dan sekitar Pegunungan Kendeng Jawa Tengah.
Sebelumnya masyarakat menolak dan melawan atas hadirnya pabrik semen di Kabupaten Pati dan Sekitarnya. Pada tahun 2009 warga pernah memenangkan dalam gugatan terhadap PT Semen Gresik (yang saat ini PT Semen Indonesia) yang ingin mengeksploitasi wilayah Sukolilo Pati. Namun selanjutnya pabrik semen PT Indocement Tunggul Prakarsa melalui anak perusahannya, yaitu PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), kembali masuk di Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.
Meskipun pada tanggal 17 November 2015 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang telah memenangkan gugatan warga dan pembatalan secara hukum rencana pembangunan tambang semen, PT SMS tetap beroperasi dan menjalankan aktivitasnya di Pati Jawa Tengah.
Kunjungan warga di Kedubes Jerman karena mempunyai hubungan dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa. Yaitu terkait saham utama di PT Indocement Tunggal Prakarsa yang dimiliki oleh Birchwood Omnia Ltd (51%), perusahaan dari Jerman. Sementara 13,03% saham dipegang oleh PT Mekar Perkasa, 35,97% saham dipegang oleh masyarakat/publik. Dengan dasar itulah warga menggelar aksi damai di depan Kedubes Jerman.
Dalam aksi damainya di depan Kedubes Jerman, warga diterima oleh Conselor Bagian Kebudayaan dan Pers Kedutaan Besar Jerman, Jorg Kinnen. Terdapat dua wakil dari warga yang diterima, Gunretno sebagai pemimpin JMPPK dan Ibu Paini sebagai warga yang tanahnya akan menjadi tapak pabrik, serta dalam kasus semen di Pati, Bu Paini bertindak sebagai penggugat.
Dalam diskusinya, Jorg Kinnen, menyampaikan bahwa bangsa dan masyarakat Jerman memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan. Oleh karenanya Kedutaan Besar Jerman sangat berterimakasih telah mendapatkan masukan dari warga Kendeng perihal pertambangan semen di Pati. Jorg Kinnen juga berjanji akan menyampaikan aspirasi warga ke Heidelberg Cement AG yang menjadi investor mayoritas di PT Indocement Tunggal Prakarsa. Di sampaikan juga bahwa Jorg Kinnen bersedia untuk di undang ke Kendeng untuk mempelajari situasi di lapangan secara langsung.