BELAJAR BERSAMA MASYARAKAT PESISIR PANCER

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, 2 Februari 2019. Belajar bersama masyarakat pesisir Pancer ini dilaksanakan sebagai penutup rangkaian acara penelitian bertajuk “ Pergulatan Sosial Masyarakat Pesisir” oleh salah seorang pegiat di Sajogyo Institute, Humayra Muswar, yang dilakukan sejak Oktober 2018 lalu. Peneliti dan masyarakat pesisir berkumpul bersama di Pendopo, Kawasan Wisata Pantai Mustika, Pancer pada tanggal 2 Februari lalu. Kegiatan ini menjadi wadah bagi peneliti memaparkan hasil penelitian dan mengkonfirmasi data-data yang diperoleh kepada masyarakat. Terselenggara atas kerja sama Sajogyo Institute, Kelompok Masyarakat (POKMAS) Wisata Pancer, dan Rukun Nelayan Pancer, serta segenap masyarakat pesisir Pancer.

Pancer, merupakan wilayah dengan bentuk penggambaran keruwetan kasus agraria di wilayah pesisir yang cukup pelik. Kasus yang mengakar sejak tahun 1970an ini, kemudian menghangat setelah tsunami tahun 1994 menghantam. Kala itu, Presiden menghibahkan tanah Pancer sebagai bentuk belasungkawa. Sayangnya, hibah berupa rumah, tanah, dan perahu untuk nelayan ini terealisasi tanpa legitimasi yang jelas. Ini menjadi titik tolak masalah ke-agraria-an di Pancer hingga sekarang. “Apa kami harus terkena tsunami lagi? Agar Presiden dating ke kami (lagi)?” diungkap oleh Bapak Sumarno dalam kesempatan Belajar Bersama ini. Ungkapkan yang mengandung keputusasaan hingga harapan ini, kemudian disambut dengan iya oleh 29 peserta lainnya.

Terlebih, hadirnya perusahaan tambang emas yang menguasai Gunung Tumpang Pitu yang berjarak tidak lebih dari 8 km dari pemukiman nelayan, dan berada tepat di garis pantai tempat nelayan mencari ikan, turut menyumbang ketakutan bagi masyarat pesisir Pancer. “Kami dikepung perusahaan emas, tanah dan rumah tidak ada sertifikatnya, kami bisa apa? Kalau suatu saat nanti kami digusur? Bagaimana nasib kami (nelayan)? Pemerintah (Pemerintah Daerah) saja menganggap kami ini monyet!” kegelisahan yang terpancar dari para peserta Belajar Bersama.

Kegiatan ini kemudian juga diisi pengetahuan mengenai bagaimana masyarakat pesisir dapat mengakses dana desa, yang dipaparkan oleh Pendamping Desa Kec. Pesanggaran, Taufik Qurrohman. Setelah makan siang bersama, nasi ayam pedas buatan ibu nelayan yang menggiurkan, acara ini ditutup dengan penjelasan dari sisi Undang-Undang seputar perikanan dan kelautan oleh DIrektur Eksekutif Sajogyo Institute, Bapak Amir Mahmud.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top