FITRA dan Sajogyo Institute Bedah Kebijakan Infrastruktur dan Utang Luar Negeri Pemerintah

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Suasana sharing dan diskusi Koridor Ekonomi Indonesia. Membahas Kebijakan Infrastruktur dan Utang Luar Negeri Pemerintah.

Pembangunan infrastruktur yang digaungkan Pemerintahan Jokowi-JK selalu menjadi sorotan. Kali ini, Sajogyo Institute (SaIns) bersama dengan FITRA mengadakan diskusi dan sharing Koridor Ekonomi Indonesia pada Selasa (23/4). Diskusi yang diadakan di Malabar 22, Bogor, menyorot Utang Luar Negeri Pemerintah dalam Pembiayaan Infrastruktur.

Ahmad Misbakhul Hasan, Sekjen FITRA, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur di era Jokowi-JK bersifat ekspansif. “Hal tersebut karena prediksi pertumbuhan ekonomi pada RPJMN 2014-2019 cenderung optimis saat itu. Itu karena pada masa sebelumnya, pertumbuhan ekonomi begitu mengesankan. Rata-rata pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen”, jelas beliau.

Misbakh, sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa karena keadaan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung melambat. “Agaknya, prediksi optimis pertumbuhan 8 persen meleset. Nyatanya, rata-rata pertumbuhan hanya mencapai 5 persen”, tambahnya.

Hal itu mempengaruhi kebijakan ekspansif infrastruktur pemerintah. “karenanya, keseimbangan menjadi negatif. Defisit anggaran fiskal mencapai minus 2,59 persen di tahun 2015 dan cenderung naik hingga 2017. Uang seret. Makanya perlu tambahan modal. Salah satunya dari Utang Luar Negeri”, kata Misbakh.

Ekspansi pembangunan infrastruktur itu beralasan. Indeks Daya Saing Global Indonesia pada sektor infrastruktur Indonesia cenderung rendah. “Dari 144 negara posisi Indonesia di 34 tahun 2014 dan 45 di 2018 untuk daya saing infrastruktur”, jabar Misbakh.

Meski begitu, telah terjadi berbagai perkembangan positif dari kebijakan infrastruktur ekspansif tersebut. “Terjadi lompatan untuk indeks daya saing global sangat tinggi sampai 70% di 2018 karena ada paket kebijakan ekonomi. Ada kenaikan signifikan”, ungkapnya.

Kebijakan infrastruktur tersebut berdampak pada stok utang pemerintah. “Dari 2014 hingga 2019, stok utang pemerintah meningkat 69,36 persen”, jelas Misbakh.

Juga, dari 2014 hingga 2018, terjadi peningkatan terhadap stok pinjaman luar negeri (18,90 persen) dan Surat Berharga Negara (87,08 persen). “Meskipun pinjaman luar negeri yang bersifat mengikat tersebut memiliki proporsi kecil dalam pembiayaan, tetapi Surat Berharga Negara yang sifatnya longgar pun patut untuk diwaspadai. Ini berkaitan dengan jatuh tempo pembayaran”, tegasnya.

Misbakh juga mengingatkan, rata-rata jatuh tempo pembayaran utang lambat namun pasti semakin menyempit. “Rata-rata pada 2014 ada pada angka 9,7 tahun. Namun semakin mengecil menjadi 8,7 tahun per-Juli 2018”, ungkap Misbakh. Ia pun menekankan porsi utang pemerintah terhadap belanja negara yang meroket dari 2014 (11,1 persen) hingga 2019 (17,1 persen).

Meski begitu, keadaan ekonomi Indonesia khususnya dalam hitung-hitungan anggaran fiskal masih tergolong aman. “Proporsi utang pemerintah terhadap PDB masih aman dibanding negara lain. Indonesia berada pada tingkat 29,8 persen. Sedangkan ambang batas aman menurut UU Keuangan Negara adalah 60 persen”, jelasnya.

Membedah KEK Bitung

Dalam diskusi dan sharing itu, Amir Mahmud, Direktur Eksekutif Sajogyo Institute, ikut membahas kebijakan infrastruktur Pemerintah. Amir, sapaan akrabnya, membedah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Sulawesi Utara. “KEK Bitung ini direncanakan akan menjadi salah satu wilayah industri pengolahan kelapa dan perikanan”, ungkap Amir.

Menurutnya, industri pengolahan tersebut begitu strategis di wilayah Bitung. “Dari segi historis produksi kelapa dan Kopra di Sulawesi Utara secara umum memang sudah dikenal lama. KEK Bitung merupakan perwujudan dari salah satu koridor ekonomi dalam BIMP-EAGA”, jelasnya.

Selain segi historis, Bitung juga terletak di Asia Pasifik yang berada di dua wilayah pengelolaan perikanan yang menjadi begitu penting bagi industri pengolahan ikan. “Bitung berada di dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), seperti WPP 715 dan WPP 716”, tambah Amir.

Wilayah KEK yang direncanakan seluas 534 hektar tersebut memiliki beberapa tantangan. Pertama masalah sengketa lahan. Pembangunan yang terletak di Desa Manembo-nembo, Desa Sigurat dan Desa Tanjung Merah (Masata) memiliki masalah lahan. “ Lahan seluas 92,3 hektar itu bersengketa dengan klaim wilayah adat masyarakat setempat, ungkapnya.

Selain itu, faktor lain yang dihadapi dalam efektivitas pembangunan KEK tersebut seperti masalah konektivitas. “Misalnya konektivitas antara Bitung-Davao sudah diusahakan untuk diatasi baik melalui udara maupun laut. Tetapi, terdapat persoalan jumlah penumpang dan barang sehingga kurang menguntungkan dan terindikasi mandek”, jelas beliau.

Secara keseluruhan KEK Bitung dibangun  untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat melalui investasi. “Namun cara investasi bekerja mengubah struktur masyarakat dan kondisi geografis perlu diperiksa untuk menyejahterakan atau tidak“, selidik Amir. [kmi]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top