1. Pendahuluan
Sistem bagi hasil yang tidak adil, terlepasnya tanah dari petani, kurangnya intensifikasi pertanian hingga keterbatasan akses pasar menjadi contoh permasalahan yang seringkali dihadapi petani paska mendapatkan tanah (Redistribusi). Beragam permasalahan tersebut bila dibiarkan akan membuka kemungkinan lebih buruk, terutama munculnya rekonsentrasi penguasaan tanah, baik oleh elit desa maupun oleh korporasi. Ada yang bilang bahwa gerakan tani saat ini terjebak pada pertukaran kepentingan semata, artinya ketika individu petani sudah mendapatkan tanah maka seketika itu pula perjuangan bersama atau kolektif terhenti (bachriadi). Namun bukan berarti tanpa celah untuk membangun kolektifitas petani kembali. Hal ini tentunya harus diwujudkan dalam kerangka kerja konkrit, terutama pada tata produksi-konsumsi petani.
Berbasis pada rumah tangga petani, Chyanov setidaknya menunjukan proses-proses tata produksi-konsumsi petani. Pertama, proses ekonomi yaitu mekanisme kerja yang muncul karena luasan penguasaan lahan yang dikerjakan. Dorongan ini membentuk kerja spesifik, misalnya pemelihara mesin, pemeliharaan tanah hingga kebutuhan pengairan. Kedua adalah proses biologis, yang berkaitan dengan proses produksi pertanian dan perkembangbiakan hewan ternak. Ketiga yaitu proses pengolahan hasil panen, kemudian membentuk kelompok yang bekerja pada hasil pertanian paska panen; pengolahan mentega, pengolahan kentang, palawija dan hasil pertanian lainnya. Keempat adalah proses distribusi hasil produksi guna menghubungkan rumah tangga petani dengan dunia luar atau pasar. Untuk proses ini dibentuklah kelompok khusus menangani masalah pembelian, pemasaran, kredit, dan jaminan asuransi. Bagi Chayanov semua kegiatan ini harus terintegrasi satu dengan lainnya, dan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi serta setiap kelompok tidak ada yang memiliki tujuan ekonomi sendiri.
Pada konteks ini Chavanov telah memberikan satu pandangan penting tentang usaha untuk membangun kolektifitas petani, terutama pada tata produksi-konsumsi. Melalui kelompok atau asosiasi yang terintegrasi satu sama lainnya, membuat dorongan kerja-kerja bersama atau kolektif antar petani dapat dibangun dengan baik, baik diskala lokal maupun skala nasional.
2. Tujuan
2.1.Mengurai dan memahami kajian tentang tata produksi-konsumsi; berbasis koperasi yang berkembang, baik di level lokal, nasional, maupun international.
2.2. Dari hasil kajian tentang koperasi ini diharapkan dapat dilakukan proses inisasi kerja nyata bersama, terutama ditingkat kelompok-kelompok petani.
3. Tempat dan Waktu
Rangkaian diskusi tentang “Koperasi: Mencari bentuk Kelembagaan Ekonomi Paska Reforma Agraria” ini diselenggarakan di Sajogyo Institute, Jl. Malabar No. 22 Babakan Kota Bogor, yang digulirkan selama 1 hari, yaitu Rabu, 13 Februari 2019.
4. Susunan Acara
RABU, 13 FEBRUARI 2019 | KEGIATAN |
10.00-12.00 | Kondisi Koperasi Petani Indonesia saat ini -Suroto- |
12.00-13.00 | ISHOMA |
13.00-15.00 | Bentuk-bentuk inisiasi Koperasi: “Celengan Bambu, sebagai Upaya Membangun Budaya Menabung” -Amrul Hakim- |
16.00-Selesai | Diskusi untuk membangun kerja nyata bersama -semua peserta dan narasumber- |