Pak Gunawan Wiradi dan Reforma Agraria*

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Penulis: Riwanto Tirtosudarmo*

Ketika saudara Adi menghubungi saya lewat WA, dan meminta kesediaan saya untuk menjadi pembahas buku tentang reforma agraria, saya mengatakan bahwa saya bukan orang yang ahli tentang reforma agraria, jadi kurang pas kalau menjadi pembahas. Kemudian, saudara Adi mengatakan, “Pak Riwanto kan bisa membahasnya dari sudut demografi politik yang menjadi keahliannya”. Sebetulnya saya masih bisa mengelak, untuk tidak menerima undangannya, tetapi kemudian saya berpikir dan mempertimbangkan dari sudut yang lain, ini ‘kan permintaan dari teman-teman yang saya kenal cukup baik, tidak dalam hubungan soal keahlian atau peneltian yang bersifat sempit, namun dalam hubungan sebagai sesama warganegara yang merasa prihatin terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh sebagian besar warga bangsa.

Sebagai apapun, apalagi sebagai peneliti sosial, saya kira menjadi kewajiban bersama untuk saling bertukarpikiran, sukur bisa mencari jalan keluar dari persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh sebagian besar warga bangsa ini.

Jadilah, kemudian saya mengiyakan permintaan saudara Adi, dan ketika selang sehari kemudian buku itu tiba di rumah saya, saya agak kaget karena buku itu cukup tebal, dan kebayang konsentrasi dan waktu yang diperlukan untuk membacanya. Ketika saya buka lembar pertamanya, baru tahu bahwa buku yang merupakan kumpulan dari 24 tulisan ini dibuat sebagai persembahan untuk Pak Wiradi yang baru berulang tahun yang ke 87 pada tanggal 28 Agustus 2019 yang lalu.

Mengetahui buku ini merupakan persembahan untuk Pak Wiradi, saya merasa bersyukur tidak mencari-cari alasan untuk menolak undangan Adi. Dengan ikut mengupas buku ini, saya merasa ikut merayakan kebahagiaan Pak Wiradi, salah seorang tokoh intelektual yang saya hormati.  Jangan-jangan Pak Wiradi adalah ilmuwan, peneliti, aktivis di bidang yang mungkin paling setia menggeluti sepanjang hidupnya, reforma agraria.

Ketika spesialisasi disiplin ilmu pengetahuan di universitas terasa semakin menyempit, orang seperti Pak Wiradi yang menurut tafsiran saya, menggeluti ilmu pengetahuan tidak sekedar sebagai karir atau profesi, melainkan sebagai sebuah panggilan untuk berbuat sesuatu yang punya makna dan punya manfaat untuk memperbaiki keadaan. Jangan-jangan, jelas menjadi semakin langka.

Tentu tidak adil untuk membandingkan Pak Wiradi dengan kita-kita yang lahir sebagai generasi kemudian, yang tidak mengalami zaman penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, perang kemerdekaan, zaman Soekarno, Peristiwa 1965, Orde Baru dan Orde Reformasi. Betapa lama dan betapa beragamnya rezim politik yang sudah dilalui oleh Pak Wiradi.

Yang membuat Pak Wiradi menjadi lain, menurut pendapat saya, adalah ‘engagement’ dan komitmennya untuk selalu terlibat. Dalam hal ini saya ingin mengutip buku biografi Pak Wiradi yang ditulis oleh Surya Saluang (2019), GWR Jali Merah[1], dengan sangat bagus, karena meskipun ditulis oleh orang lain, ketika membacanya seperti dikisahkan oleh Pak Wiradi sendiri. Saya kutipkan sedikit dari periode mahasiswa Pak Wiradi.

Dalam studi selanjutnya, kebetulan atau tidak, Wiradi memang mendalami masalah-masalah agraria. Fokusnya kemudian lebih tertuju pada soal petani kecil atau tak bertanah. Selain karena konsekuensi berkuliah di fakultas pertanian, juga karena kondisi petani tak bertanah itu adalah warisan sistem kolonial-feodal yang masih bercokol kuat di masa-masa awal Indonesia merdeka (masih sampai hari ini). Wiradi mungkin tak mengira, kalau dirinya sendiri adalah Agaton Agraria yang kemudian muncul itu. Sepanjang hidupnya nanti, ia makin berkubang mendalami persoalan agraria Indonesia yang makin lebar dan dalam, sekaligus makin tak berujung.

Saya ingin mulai membicarakan buku Perjuangan Keadilan Agraria dengan perspektif ‘persoalan agraria Indonesia yang makin lebar dan dalam, sekaligus makin tak berujung’. Pernyataan persis sama ternyata juga dikemukakan oleh Mohammad Shohibuddin dan Adi D. Bahri, penyunting buku Perjuangan Keadilan Agraria yang kita sedang kita bicarakan hari ini.

Buku ini – yang sebagian besar ditulis oleh ‘generasi penerus’ akademisi, peneliti dan atau aktivis gerakan reformasi agraria,  merupakan kumpulan tulisan yang, menurut hemat saya, bermutu karena ditulis dengan sungguh-sungguh, hampir semuanya didasarkan oleh penelitian atau pengalaman yang dilakukannya dalam menggeluti isu-isu agraria. Buku ini oleh karena itu telah memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi perkembangan studi maupun referensi untuk aksi tentang berbagai isu agraria.

Keterbacaan buku ini sangat terbantu oleh suntingan yang cermat dari kedua penyuntingnya. Kedua penyunting juga telah memberikan pengantar yang sangat sistematis yang sangat membantu pembaca yang ingin menekuni bagian-bagian tertentu dari buku ini.  Sebagai sebuah bunga rampai, pembaca seperti memasuki sebuah taman bunga, di mana bermacam-ragam bunga ada di taman itu.

Sekarang izinkanlah saya kembali pada perspektif ‘persoalan agraria Indonesia yang makin lebar dan dalam, sekaligus makin tak berujung”, yang dalam buku yang sedang kita bicarakan ini ternyata juga saya temukan. Saya kutipkan pernyataan mereka:

…dalam buku ini lebih banyak berisi keprihatinan mendalam atas berlanjutnya ketidakadilan agraria di berbagai penjuru tanah air, yang bahkan kian meluas dan mendalam.

Selanjutnya mereka menulis:

Tidak butuh waktu lama, harapan rakyat ‘menuju keadilan agraria’ pada awal era Reformasi ternyata membentur kenyataan sebaliknya. Demikianlah, hingga dua dekade setelah reformasi, ‘keadilan agraria’ tetap jauh dari jamgkauan dan harus diraih dengan penuh susah payah; atau singkatnya, masih menjadi ‘perjuangan yang belum berakhir’. Sebuah ‘kado pahit’ tidak saja untuk tokoh pejuang agraria seperti Gunawan Wiradi, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

‘Menuju Keadilan Agraria’[2] rupanya merupakan judul buku persembahan untuk Pak Gunawan Wiradi ketika menginjak usia 70 tahun pada tahun 2002, sekitar empat tahun setelah lengser keprabon-nya Petruk yang jadi Ratu. Kemarin saya mendapatkan softcopy buku ‘Menuju Keadilan Agraria’ dan secara cepat meraba isinya.

Tulisan Ben White dalam buku ‘Menuju Keadilan Agraria’ yang berjudul Agrarian Debates and Agrarian Research in Java, Past and Present[3] memberikan insight untuk menjawab pertanyaan mengapa ‘persoalan agraria Indonesia menjadi semakin lebar dan dalam, sekaligus makin tak berujung’ – dari buku Surya Saluang – atau ‘ketidakadilan agraria di berbagai penjuru tanah air, menjadi semakin meluas dan mendalam’ – dari buku Mohammad Shohibuddin dan Adi D. Bahri.

Ben White melacak perdebatan tentang agraria dan penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti Indonesia maupun asing sejak masa kolonial sampai awal reformasi; khususnya di Jawa. Salah satu temuan Ben White yang menurut saya penting dan relevan disini adalah ketika dia melihat adanya pergeseran dari Agrarian Reform to Green Revolution dalam tema-tema perdebatan dan peneltian yang dilakukan.

Meskipun Ben White, dalam tulisannya itu berhenti pada awal reformasi, namun esensi dari apa yang disebut sebagai Green Revolution itu terus berlanjut hingga sekarang. Menurut hemat saya, mengapa sejak awal tahun 1970an, apa yang diimajinasikan sebagai agrarian reform sesungguhnya telah hilang dari perdebatan dan penelitian tentang agraria di Indonesia. Dalam buku pertama ini juga menarik tulisan Joan Harjono yang meunjukkan perubahan dari ‘Land Reform’ menjadi ‘Land Settlement’.[4]

Sejak awal tahun 1970-an, kita memasuki sebuah rezim politik yang memproduksi leksikon-leksikon ‘pembangunan’ yang hendak menggambarkan segala sesuatu yang terjadi pada Orde-Lama sebagai ‘buruk’ dan ‘berbahaya’ karena semua itu tidak lain adalah pekerjaan PKI – yang telah melakukan ‘pengkhianatan’ terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Republik Indonesia.

Membaca kembali tulisan Ben White di atas, ditunjukkan dengan jelas bahwa perdebatan dan penelitian-penelitian saat itu secara genuine justru memperlihatkan adanya komitmen terhadap ide dan cita-cita reformasi agrarian, melalui ‘land reform’, yang saat itu saya kira sudah menjadi kosakata populer ‘landrefom’.

Ben Anderson[5], dalam sebuah tulisan menunjukkan bagaimana Orde Baru telah mengubah kultur secara sistimatis:

I am not thinking only of the ban on explicitly Marxist discourse, but of the suppression of Sukarnoism, and the political languages of the constitutional era. In place of marhaen, gembong, ormas, buruh, trias politica, pencoleng, tionghoa, kedaulatan rakyat, aliran, and a hundred others have come siskamling, mantan, lingkungan kotor, repelita, cina, akselerasi modernisasi, rawan, kesinambungan, rekayasa, SARA, as well as a numbing accumulation of techno-bureacratic, often Indonesianized American social science termininologies. The big question is whether this vocabulary, and the discourse underlying it, have established hegemonic roots, especially among the young.

Apa yang dikemukakan oleh Ben White dalam tulisannya untuk buku 70 tahun Pak Gunawan Wiradi itu juga sependapat Ben Anderson; saya lihat sejalan dengan analisis yang dilakukan oleh Hilmar Farid, dalam tulisannya The Class Question in Indonesian Social Sciences[6] di buku Social Science and Power in Indonesia, disunting oleh Vedi R. Hadiz dan Daniel Dhakidae (2005). Sejak awal tahun 1970an leksikon ‘kelas’ merupakan tabu dalam penelitian sosial di Indonesia, apalagi dalam perdebatan dan penelitian tentang agraria. Ada semacam self-censorship yang diam-diam merasuk dalam benak ahli ilmu-ilmu sosial di Indonesia untuk menghindari kata itu.

Hilmar Farid (2005: 189-190) dalam tulisannya itu menunjukkan bahwa PKI tidak selamanya mengadvokasi analisa kelas, dan ternyata Orde Baru yang justru mereproduksinya.

The PKI, as the main representative of class-based movement in Indonesia, began to shift from orthodox Marxist ideas on class in the 1960s to a discourse based on “the struggle of the people against imperialism”. It was the New Order that later accused the PKI of pretending to “advocate the class struggle”, something that the PKI had, in fact, long abandoned. The New Order also demanded that people reject class analysis on the basis that it had been advocated by the PKI.

Sampai disini, saya ingin kita bersama menengok kembali buku biografi Pak Gunawan Wiradi yang ditulis dengan rinci oleh Surya Saluang. Buku ini baru dua bulan lalu juga diluncurkan, kebetulan saat itu saya juga hadir di Kedai Tempo Utan Kayu. Saya ingin menjejerkan periodisasi atau pembabakan yang dibuat oleh Surya Saluang tentang rentang hidup Pak Wiradi – terutama periode 50an sampai 2000an sekarang ini; dengan perdebatan dan penelitian tentang agraria, sebelum 1965 dengan sesudah 1965 yang dilakukan oleh Ben White.

Buku biografi Pak GWR ini luar biasa karena merupakan bahan yang langka bagi mereka yang ingin meneruskan apa yang sudah dirintis oleh Ben White untuk mencari hubungan antara politics dengan reforma agraria. Mungkin, setelah ‘agrarian reform’ (1950-an hingga 1960-an), ‘green revolution’ (1970 hingga 1990-an), kita masuk periode ‘good governance’ (2000-an sampai sekarang). Dalam periode terakhir ini barangkali tulisan Tania Li, tentang ‘projectism’ menjadi salah satu referensi yang sangat penting, melanjutkan dan melengkapi tulisan Ben White yang telah disebutkan di atas.[7]

*Tulisan ini merupakan bahan diskusi dalam Peluncuran dan Bedah Buku “Perjuangan Keadilan Agraria”, penyunting Mohammad Shohibuddin dan Adi. D. Bahri (diterbitkan atas kerjasama INSIST Press, Sayogyo Institute, Bina Desa, Akatiga,  Agustus 2019), pada  13 November 2019, di Ruang Sidang Silva, Fakultas Kehutanan IPB, Bogor.

**Penulis merupakan Peneliti Senior Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya, LIPI

 

Catatan Kaki

[1] Surya saluang (2019), GWR Jali Merah; Dari Berbagai Tuturan Biografis Gunawan Wiradi. Jakarta: Penerbit Obor.

[2] Menuju Keadilan Agraria: 70 Tahun  Gunawan Wiradi, 2002, penyunting  Endang Suhendar dkk, Penerbit Akatiga.

[3] Ben White, 2002, “Agrarian Debates and Agrarian Research in Java, Past and Present”, dalam Menuju Keadilan Agraria: 70 Tahun  Gunawan Wiradi, 2002, penyunting  Endang Suhendar dkk, hal. 41-84.

[4] Joan Hardjono, 2002, “Transmigrasi sebagai Land Settlement”, dalam Menuju Keadilan Agraria: 70 Tahun  Gunawan Wiradi, 2002, penyunting  Endang Suhendar dkk, hal. 297-318.

[5] Ben Anderson, 1992, Rewinding “Back to the Future”, paper presented at the conference on democracy in Indonesia, 1952 and 1992, Monash University, Australia.

[6] Hilmar Farid, 2005, “The Class Question in Indonesian Social Sciences”, in Vedi R. Hadiz and Daniel Dhakidae, Social Science and Power in Indonesia. ISEAS/Equinox Publishing.

[7] Tania Murray Li, 2006, “Governing rural Indonesia: Convergence on the project system”, Critical Policy Studies, 10: 1, 79-94.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Scroll to Top