Kasus Rembang dalam Perspektif Hukum Islam
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan ang benar). QS. Ar-Rum (30): Ayat 41 Muhammad Al-Fayyadl Secara faktual, pada kenyataannya tidak ada operasi pertambangan yang tidak menimbulkan dampak negatif dan merusak terhadap alam dan …