Masuknya Kapital Besar (baik dari Negara maupun Korporat) di Indonesia berkonsekuensi pada perubahan (reorganisasi) ruang besar-besaran.
Reorganisasi itu terlihat jelas dengan masuknya Kapital ke sektor-sektor perkebunan sawit, properti, tambang dan infrastruktur. Fenomena ini menyebabkan perubahan drastis pada ruang sosio-ekologis. Konflik agraria pun tak terhindarkan. Data terakhir di tahun 2019, konflik agraria telah meningkat 279 kasus.
Pertanyaannya, apa dampak jangka panjang dari reorganisasi ruang akibat rembesan Kapital Besar itu? Bagaimana mengatasi krisis sosio-ekologis tersebut?
Bahan materi yang disampaikan oleh para narasumber bisa di unduh di sini.