Konflik Agraria dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan
Ringkasan Eksekutif Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 terbit, beragam upaya dilakukan oleh masyarakat sipil agar mandat “koreksi konstitusional kebijakan negara atas Hak dan Wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di kawasan hutan” dapat segera diimplementasikan. Inkuiri Nasional Komnas HAM tentang “Hak MHA Atas Wilayahnya di Kawasan Hutan” adalah salah satu bagian dari upaya Komnas HAM …
Konflik Agraria dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan Selengkapnya »