Naskah Kebijakan

Konflik Agraria dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan

Ringkasan Eksekutif Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 terbit, beragam upaya dilakukan oleh masyarakat sipil agar mandat “koreksi konstitusional kebijakan negara atas Hak dan Wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di kawasan hutan” dapat segera diimplementasikan. Inkuiri Nasional Komnas HAM tentang “Hak MHA Atas Wilayahnya di Kawasan Hutan” adalah salah satu bagian dari upaya Komnas HAM …

Konflik Agraria dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan Selengkapnya »

Peran perempuan dalam rekognisi wilayah adat di kawasan hutan

Penulis : Ratnasari Penerbit : Sajogyo Institute Nomer : 01-PB SAINS 2016 Ratnasari. 2016. Peran perempuan dalam rekognisi wilayah adat di kawasan hutan. Policy Brief. No.01-PB SAINS 2016. Bogor (ID): Sajogyo Institute. Putusan MK 35/PUU-X/2012 mengakui masyarakat hukum adat sebagai penyandang hak (rights bearer) dan subjek hukum atas wilayah adatnya. Keluarnya Putusan MK 35/2012, klaim …

Peran perempuan dalam rekognisi wilayah adat di kawasan hutan Selengkapnya »

Scroll to Top