Working Paper

Karawang: Dari Lumbung Padi ke Lumbung Pabrik

Karawang: Dari Lumbung Padi ke Lumbung Pabrik

Sumber-sumber penghidupan orang kampung terancam, akibat dari kepentingan modal dan kekuasaan segelintir golongan. Lahan-lahan pertanian berubah wajah menjadi lahan industri. Alas hidup orang kampung, sejarah dan budaya, tersingkir jauh dari realitas. Pengembangan dunia industri hanya menenggelamkan dunia pertanian. Kebijakan-kebijakan yang hadir hanya mementingkan mereka yang kaya, dan memarjinalkan masyarakat kecil. Industrialisasi yang merajalela menyeret nasib …

Karawang: Dari Lumbung Padi ke Lumbung Pabrik Selengkapnya »

Konflik horizontal pasca Inkuiri Nasional di Rembong (Golo Lebo)

Pertambangan di Manggarai dimulai sejak tahun 1980-an. Seiring meningkatnya permintaan terhadap mangan di pasar global. Pada bulan Januari 2015 telah diterbitkan 44 IUP (Izin Usaha Pertambangan) di seluruh Manggarai (mongabay, 2015), termasuk di Kabupaten Manggarai Timur. Kabupaten Manggarai Timur merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Pembentukan kabupaten Manggarai Timur ditetapkan …

Konflik horizontal pasca Inkuiri Nasional di Rembong (Golo Lebo) Selengkapnya »

Mereka Tidak Tidur, Hanya Berganti Wajah Masyarakat Hukum Adat di Kepulauan Aru Versus PT Menara Group Paska Inkuiri Nasional KOMNAS HAM

Kulit yang terpapar terik sinar matahari dan udara dingin yang menusuk pada malam hari. Mata dimanjakan dengan panorama alam nan hijau dan asri. Hidung yang mencium aroma khas laut dan pantai. Telinga yang mendengar terpaan ombak dan suara satwa-satwa yang langka nan unik. Lidah akan dimanjakan dengan ikan-ikan segar pilihan yang baru ditangkap dari persembunyiannya. …

Mereka Tidak Tidur, Hanya Berganti Wajah Masyarakat Hukum Adat di Kepulauan Aru Versus PT Menara Group Paska Inkuiri Nasional KOMNAS HAM Selengkapnya »

Penyelesaian Tak Berujung, Konflik Laten Muncul: Update Data Pasca Inkuiri Nasional Pada Kasepuhan Banten Kidul

Pemerintah Indonesia mendirikan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) pada tahun 1976, dan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat pada tahun 1978. BKSDA bertanggung jawab mengelola hutan konservasi, sedangkan Perum Perhutani bertanggung jawab mengelola hutan lindung dan hutan produksi. Berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 40/Kpts/Um/1/1979, kelompok hutan Gunung Sanggabuana Utara ditunjuk menjadi bagian dari Cagar Alam …

Penyelesaian Tak Berujung, Konflik Laten Muncul: Update Data Pasca Inkuiri Nasional Pada Kasepuhan Banten Kidul Selengkapnya »

Taman Suaka Marga Satwa Rinjani, Taman Paksa Kopi, Taman Nasional Gunung Rinjani dan HGU: Negara(isasi) Taman Masyarakat Adat Sembulun Dari Masa ke Masa

Masyarakat Hukum Adat (MHA) merupakan masyarakat penyandang Hak, Subjek Hukum dan pemilik wilayah adatnya. Namun, seringkali yang terjadi adalah MHA diingkari keberadaannya. Demikian pula yang terjadi pada tanah MHA Tanaq Sembahulun. Kondisi masyarakat Tanaq Sembahulun merupakan contoh nyata bagaimana negaraisasi tanah masyarakat hukum adat yang terjadi dari masa ke masa. Mulai dari klaim sebagai taman …

Taman Suaka Marga Satwa Rinjani, Taman Paksa Kopi, Taman Nasional Gunung Rinjani dan HGU: Negara(isasi) Taman Masyarakat Adat Sembulun Dari Masa ke Masa Selengkapnya »

Berjuang Merebut Kembali Tanah Adat Suku Pagu

Naskah ini mengurai konflik masyarakat adat Pagu berhadapan dengan perusahaan tambang emas, PT. NHM. Konflik tersebut terjadi karena klaim hak tanah yang berbeda antara suku Pagu dan perusahaan. Dengan adanya regulasi Kontrak Karya, ekspansi perusahaan makin merajai enampuluh persen wilayah adat suku Pagu. Konflik semakin meninggi dengah keterlibatan aparat negara yang melibatkan kekerasan di dalamnya. …

Berjuang Merebut Kembali Tanah Adat Suku Pagu Selengkapnya »

Sampan Kecil Berpendayung Bamboo: Tutur Perempuan Adat Dusun Lame Banding Agung Semende dalam Memperjuangjan Tanah Airnya

Penelitian ini mendeskripsikan bagaimana perempuan Dusun Lame Banding Agung Semende memiliki keterikatan serta ketergantungan pada tanah, kopi dan wilayah adatnya sebagai bagian dari subsistensinya. Bila dihilangkan haknya atas tanah, maka hilanglah kehidupan perempuan. Trauma yang sangat dalam dialami perempuan adat yang mengalami pengalaman rumahnya di bakar, kopinya dirampas, tidak mendapatkan akses atas layanan publik dan …

Sampan Kecil Berpendayung Bamboo: Tutur Perempuan Adat Dusun Lame Banding Agung Semende dalam Memperjuangjan Tanah Airnya Selengkapnya »

Luka Meradang Perempuan Semunying Jaya: “Ditusuk” Duri Sawit PT Ledo Lestari

Sudah hampir dua minggu sejak tanggal 31 Maret 2012, masyarakat menduduki Kantor Divisi III PT. Ledo Lestari itu. Masyarakat menuntut dikembalikannya tanah adat yang sudah dikuasai PT. Ledo Lestari seluas 1.420 ha. Tanpa kekerasan masyarakat meminta karyawan perusahaan untuk meninggalkan dan mengosongkan kantor itu. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “PT. LEDO LESTARI HARUS KEMBALIKAN TANAH ADAT …

Luka Meradang Perempuan Semunying Jaya: “Ditusuk” Duri Sawit PT Ledo Lestari Selengkapnya »

Masyarakat Adat, Penguasaan Hutan Adat dan Konsesi Pertambangan: Masyarakat adat Cek Bocek vs Newmont Nusa Tenggara

Masyarakat Hukum Adat (MHA) merupakan masyarakat penyandang Hak, Subjek Hukum dan pemilik wilayah adatnya. Namun, seringkali yang terjadi adalah MHA diingkari keberadaannya. Pengalaman tersebut juga menimpa MHA Cek Bocek. Mereka kehilangan akses atas tanah adatnya dikarenakan sejak tahun 80an, eksplorasi tambang PT. Newmont Nusa Tenggara telah beroperasi tepatnya di Elang Dodo. Negara hadir dan memfasilitasi …

Masyarakat Adat, Penguasaan Hutan Adat dan Konsesi Pertambangan: Masyarakat adat Cek Bocek vs Newmont Nusa Tenggara Selengkapnya »

Cagar Alam, Modal dan adat: “Konsesionalisasi” dan Ekskusi Wilayah Adat Tau Taa Wana Posangke Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah

Komunitas adat Tau Taa Wana yang hidup menetap sepanjang aliran sungai Salato Morowali telah melewati babakan sejarah yang panjang. Keberadaan mereka dilatari oleh berbagai proses interaksi dengan dunia luar, baik pengetahuan dan kekuasaan, menyejarah dan diselimuti ragam tafsir atas diri mereka sendiri. Orang luar seringkali menyebut mereka dengan sebutan To Wana Posangke. Istilah ini merujuk …

Cagar Alam, Modal dan adat: “Konsesionalisasi” dan Ekskusi Wilayah Adat Tau Taa Wana Posangke Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah Selengkapnya »

Scroll to Top